Sukarami, Inmas
Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Musi Banyuasin, terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan supervisi akademik yang laksanaannya pada tanggal 21 September s/d 3 Oktober 2025
Supervisi dilakukan kepada semua guru dan diawasi oleh pengawas madrasah, Kepala Madrasah, dan beberapa guru yang ditunjuk. Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan, namun tetap menjaga profesionalisme sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan guru.
Kepala Madrasah, Hj. Janiah, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa supervisi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis untuk memastikan proses pembelajaran sesuai dengan standar kurikulum dan kebutuhan peserta didik. “Supervisi lebih menekankan pada fungsi pembinaan dan pendampingan, bukan sekadar mencari kekurangan guru,” ujarnya.
Menurut Janiah, kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan, arahan, dan masukan konstruktif sehingga guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi profesional serta menghadirkan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan menyenangkan bagi siswa.
Pengawas Madrasah, Drs. Syaipul, menambahkan bahwa supervisi merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu pendidikan. “Keberhasilan supervisi tidak hanya terletak pada hasil evaluasi, tetapi juga pada tindak lanjut berupa peningkatan kapasitas guru dalam mengelola kelas dan menyampaikan materi ajar,” jelasnya.
Ia berharap supervisi dapat mendorong guru MTsN 4 Musi Banyuasin untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pembelajaran demi tercapainya pendidikan bermutu sesuai harapan masyarakat.
Pelaksanaan supervisi terhadap beberapa guru mendapat apresiasi positif dari Kepala Madrasah dan Pengawas namun beberapa poin penilaian perlu perbaikan. Sebagai guru yang disupervisi, dinilai menunjukkan kesungguhan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Catatan serta masukan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Melalui kegiatan ini, MTs Negri 4 Musi Banyuasin meneguhkan komitmen membangun budaya mutu, memperkuat profesionalisme tenaga pendidik, dan mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh peserta didik. (kti)