
Sukarami, Humas.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Musi Banyuasin terakreditasi A (Unggul) dengan nilai 93.
Hal tersebut sesuai dengan hasil akreditasi yang dikeluarkan BAN S/M Provinsi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BAN S/M Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 1297/BAN-SM/SK/2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021.
Ada 4 komponen stardar akreditasi yang dinilai yaitu komponen mutu kelulusan, komponen proses pembelajaran, komponen mutu guru dan komponen manajemen sekolah.
Mekanisme akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 ada beberapa tahapan yaitu : Penetapan sasaran sekolah/madrasah, sosialisasi dan penyampaian perangkat akreditasi, pengisian dan pengiriman instrumen akreditasi, penetapan kelayakan sekolah/madrasah dan penugasan asesor, visitasi ke sekolah/madrasah, validasi proses dan hasil visitasi, verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi, penetapan hasil dan rekomendasi akreditasi, penerbitan dan penyerahan sertifikat akreditasi, sosialisasi hasil akreditasi.
Tahapan pengisian dan pengiriman instrumen akreditasi yaitu pengisian aplikasi Sispena Upload Data 4 Komponen Akreditasi Madrasah tahun 2021 yang batas akhir pengisiannya tanggal 14 oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan visitasi dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 10-11 November 2021. Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditugaskan untuk melaksanakan visitasi terdiri dari 2 orang yaitu Rosalina, S.Pd.I dan Lutpiana, S.Pd.Si, M.Si.
Kepala Madrasah H. Siman Ikri, S.Ag mengaku sangat bangga dengan hasil Akreditasi MTsN 4 Muba, namun disisi lain menurut Siman juga menjadi tantangan kedepannya agar MTs Negeri 4 Muba menjadi yang lebih baik lagi. “Dengan hasil ini pula kami berharap dapat memotivasi guru, tenaga kependidikan dalam proses belajar mengajar bagi siswa. Semoga dapat memacu untuk terus meningkatkan prestasi baik akademik maupun non akademik”. Ujar Siman Ikri. (mukti)