
Sukarami, Humas.
Penyerahan bantuan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik MTs Negeri 4 Muba Kelas VIII sebanyak 27 siswa yang mempunyai Kartu PIP atau PKH. Kegiatan ini berlangsung di ruang Laboratorium IPA. Rabu (15/9/2021).
Turut hadir dalam pembagian Dana PIP tersebut Kaur TU H. Muzakir, SE, Waka Ur. Kurikulum Emilda Pancawati, S.Pd, Waka Ur. Kesiswaan Adhelmi, S.Pd.I, Waka Ur. Humas dan Keagamaan Mukti, S.Sos.I, Staf Operator Keuangan Sinta Aroma serta Staf Emis Dwi Mardiani, SE.
Setiap siswa penerima dana PIP masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp. 750.000,-. Pada saat menerima dana PIP tersebut, siswa dan orang tua siswa diharuskan untuk menandatangani daftar Tanda Terima PIP, guna melengkapi berkas administrasi untuk laporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin dan mengambil sesi foto saat penyerahan uang PIP didampingi oleh orang tua siswa.
Dikarenakan masih dalam Penerapan PPKM, maka untuk pengambilan dana PIP tersebut dilakukan secara kolektif oleh pihak Bank BNI demi untuk menghindari kerumunan.
Persyaratan demi persyaratan sudah dipersiapkan baik pembukaan rekening siswa, slip penarikan, surat keterangan siswa, dan beberapa persyaratan lainnya seperti KK, KTP orang tua, Kartu Pelajar Siswa, Akte Kelahiran Siswa, dan photocopy kartu PIP atau PKH. Sebelum pencairan pihak madrasah sudah memberikan penjelasan untuk melengkapi persyaratan pencairan dana PIP tersebut sebelumnya.
Pembagian PIP menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dari pemerintah yaitu 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan pada air yang mengalir).
Kamad H. Siman Ikri, S.Ag melalui Waka Ur. Humas dan Keagamaan Mukti, S.Sos.I berpesan kepada seluruh wali siswa penerima dana PIP bahwa dana beasiswa PIP ini merupakan program pemerintah, yang dulunya Bantuan Siswa Miskin (BSM) harus digunakannya untuk keperluan sekolah siswa seperti sepatu, tas, buku dan lain-lain. Jangan sampai dana tersebut digunakan yang tidak berkaitan dengan sekolah, sedangkan keperluan sekolah siswa tidak dipenuhi.
“Karena kuota penerima terbatas hanya 27 siswa sedangkan yang diusulkan 61 siswa maka yang menerima ini merupakan hasil seleksi yang ketat, yang memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu oleh pihak pusat”. tegas beliau. (mukti)